Sukses Ungkap Kasus, Kapolres Madiun Apresiasi 16 Anggota Satreskrim dan Satresnarkoba 

Detiknews.id Madiun – Sebanyak 16 anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Madiun mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Pasalnya, berprestasi dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol yang terjadi di Kabupaten Madiun.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Madiun. Karena anggota Satreskrim telah berhasil menjaga Harkamtibmas dengan mengungkap kasus C3 (Curanmor, Curhat dan Curas). Sedangkan Satresnarkoba telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba, artinya telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Senin (06/02/2023)

Anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Madiun yang mendapatkan penghargaan / M9

Apresiasi kepada para penerima penghargaan tersebut dinilai berprestasi karena berhasil melakukan beberapa kasus. Kepada Satreskrim seperti ungkap kasus pencurian mobil pickup di Kecamatan Saradan, pencurian mobil pickup di Kecamatan Mejayan, Pencurian komputer di SMP 2 Geger serta perampokan di 2 minimarket di Kecamatan Saradan dan di Kecamatan Balerejo.

Baca Juga
Polres Madiun Bagi Ribuan Masker, Peduli Masyarakat Stop Covid-19

Apresiasi kepada Satresnarkoba yang berhasil diungkap yaitu kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Madiun dengan barang bukti ganja seberat 1.497,52 gram, Sabu 84,93 gram dan Inex 22 butir.

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun mengungkapkan, saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan yang dilakukan oleh para penerima penghargaan.

“Anda telah melakukan hal terbaik yang anda bisa lakukan untuk mengangkat citra institusi,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan pemberian penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya dan dedikasi terkait dengan kinerja anggota Polres Madiun.

Komentar

Berita Terkait