Detiknews.id Jakarta – Soal Kasus Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, mendapat tanggapan dari Akademisi dan Intelektual Publik, Rocky Gerung. Ini karena maraknya pemberitaan di media massa.
Pendiri Setara Institute itu menilai, pers dan masyarakat luas harus bisa membedakan, bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulmya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional,” kata Rocky saat dihubungi wartawan.
Di dalam penjelasan pertama, sambung Rocky, publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Jadi wajar pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggung-jawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.
Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. Dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.
“Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional,” jelasnya.
Menurutnya, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingin tahuan itu adalah hal baik.
Tetapi, tetap fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.
“Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam Undang-undang. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional,” pungkas Rocky. (M9)
Komentar