Detiknews.id Surabaya – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Memaparkan, bahwa KPU Jatim sedang proses laporan keuangan berapa sisa dana hibah terkait Pilgub Jawa Timur. Dana hibah untuk KPU ada sisa, namun berapa jumlahnya, bidang keuangan sedang memeriksanya.
“Minggu depan komisioner KPU akan menghadap Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa. Lalu ke DPRD Jawa Timur. Surat sudah kami kirimkan tinggal menunggu waktunya beliau,” tandas Nanik Karsini, saat Media Gathering di Hotel Bumi Surabaya, Jumat sore (02/05/2025)
Sisa dana itu karena awalnya diperkirakan akan ada calon independen, dan lebih dari tiga pasang calon, ternyata pada Pilgub hanya ada tiga pasang calon sehingga dana ini yang tidak terserap.
“Kita masih menghitung, kita takutnya nanti keliru, karena kami masih ada berkegiatan, termasuk sore hari ini kita masih berkegiatan. Sehingga, kami akan menghitung nanti tanggal 4 tanggal 5 lapor ke Gubernur itu kita sudah tahu nominalnya,” tambahnya.
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.
“Karena waktu itu kita tetapkan tanggal 6 dan kita serahkan ke dewan tanggal 7. Sehingga nanti ditanggal 6 Mei ini, kita serahkan,” jelas Nanik.
Sesuai dengan NPHD, pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap. Paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon. Sementara serapan anggaran kisaran 85 persen, dari dana hibah Rp 845 miliar. (M9)
Komentar