Sekat Jalan Larangan Mudik di Surabaya, Puluhan Pengendara Putar Balik

Detiknews.id Surabaya – Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra memberikan edukasi kepada para pengguna jalan raya yang masuk melalui ruas jalan di depan Cito yang mulai dilakukan Penyekatan. Ini hari pertama pemberlakuan larangan mudik mulai diterapkan. Sejumlah kendaraan diputar balikkan saat hendak masuk ke Kota Surabaya lewat Bundaran Waru. Para pengendara ini harus rela putar balik karena nekat masuk Surabaya tanpa membawa sejumlah persyaratan.

Sejumlah 15 kendaraan sudah diputar balikkan. Sementara itu, petugas gabungan TNI-Polri hingga Dishub menyisir plat kendaraan luar Surabaya.

Dalam wawancara, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menuturkan, kami petugas gabungan dari kepolisian dari Pemerintah Kota Dinas Perhubungan satpol PP linmas dan rekan-rekan TNI akan melakukan pemeriksaan ataupun skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk kota Surabaya.

Baca Juga
Majapahit Law Firm Surabaya, Hadir untuk Masyarakat Atasi Soal Hukum

“Untuk masyarakat yang bekerja harus menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Jika tidak, akan diputar balik,” tuturnya. Kamis (06/05/2021)

Menurut Teddy, aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah harus dipatuhi. Jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutar balikan.

“Ada salah satu pengendara mobil yang tak mau diputar balikkan, alasannya untuk mendapatkan keterangan kerja dari perusahaannya. Selain itu, kami meminta untuk menunjukkan surat pembayaran pajak. Karena tidak bisa menunjukkan, maka kami akhirnya mempersilakan untuk putar balik,” jelasnya.

Ada lagi pengendara mau masuk Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan, terlebih dahulu dilihat surat rujukan dari dokter. Setelah di tunjukkan, dan memang harus dibawah ke Rumah Sakit di Surabaya, oleh petugas diperbolehkan melanjutkan perjalanan masuk Surabaya. (M9)

Baca Juga
Akses Mudah Biznet, Untuk Masyarakat Indonesia Yang Lebih Baik

Komentar

Berita Terkait