Detiknews.id Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan 14 saksi, yaitu 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya. Soal kasus ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark Kenjeran Surabaya. Terkait ini, Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengikuti arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.
“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.
Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),”lanjut AKP Arief.
Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.
“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya. (M9)
Komentar