Satreskoba Polres Malang Raih Ranking 1 Ungkap Narkotika Terbanyak

Detiknews.id Malang – Satreskoba Polres Malang menerima apresiasi Ranking 1 kategori B dari Ditresnarkoba Polda Jatim, pasalnya berhasil mengungkap banyak kasus dan barang bukti dalam kurun waktu 6 Bulan Tahun 2022. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terbukti berhasil mengamankan wilayah Polres Malang dengan baik, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Bagoes W. Kegiatan berada di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Satreskoba Polres Malang selama tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran Narkotika. Hal yang mengejutkan diantaranya berhasil mengungkap jenis Sabu sebanyak 1.531,81 Gram dan Ganja sebanyak 11.958,19 Gram. Ini merupakan Ungkap Kasus dan Barang Bukti terbesar seluruh Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu hanya 6 Bulan pada Tahun 2022 ini.

Baca Juga
Gelar Tatap Muka Bersama TOGA, TOMAS, TODA dan Masyrakat, Ini Arahan Kapolres Malang

Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak utamanya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Malang dalam pengungkapan Kasus Narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, khususnya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang “Zero Narkotika”,” ujarnya.

Harjanto Eko Mukti Utomo menambahkan, komitmen tinggi kami untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan segala jenis Narkotika di Wilayah Hukum Polres Malang. Selain itu juga menghimbau kepada Anggota Jajarannya untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya target pengungkapan dalam Kasus Narkotika kedepannya.

Baca Juga
Satreskoba Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu, Warga Mojoklanggru Terancam 15 Tahun Penjara

“Segala Tindak Pidana Jenis Narkotika jangan harap belas kasih, kami akan tutup segala ruang peredaran kegiatan Haram tersebut karena menyangkut masa depan Bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas serta memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Malang, lebih luasnya di Jawa Timur,” pungkas Harjanto Eko Mukti Utomo. (M9)

Komentar

Berita Terkait