Satlantas Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Knalpot Brong

Detiknews.id Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar ungkap kasus musnahkan ribuan Knalpot Brong. Ini dalam rangka menciptakan kondusifitas berlalu lintas. Sejumlah 2.063 Knalpot Brong hasil sitaan di tahun 2023 dimusnahkan.

Satlantas Polrestabes Surabaya Cipta Kondisi berlalu lintas dalam pergantian tahun, dengan melakukan operasi dan barang bukti yang disita dimusnahkan. Kegiatan berada di Satpas Colombo Surabaya Sabtu (30/12/2023) sore.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan ribuan knalpot brong yang disita. Sebab melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai dan melanggar ambang batas suara.

“Kami Satlantas Polrestabes Surabaya, akan terus memberantas fenomena knalpot brong yang meresahkan banyak masyarakat. Bahkan ada laporan remaja hampir diamuk massa karena sengaja mengeraskan suara knalpotnya,” tuturnya.

Menurutnya, selama 2023. Satlantas Polrestabes Surabaya sudah menyita sebanyak 2.063 knalpot brong. Bahkan, sejak 1 bulan terakhir menyita total 1000 lebih knalpot.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya agar menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi lingkungannya dengan tidak menggunakan knalpot brong,” terangnya

“Terlebih, pada malam pergantian tahun baru 2024, pihaknya tidak segan untuk memberhentikan, bahkan menyita jika pengendara yang nekat konvoi dengan knalpot brong,” tambah AKBP Arif.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Kasatpol PP Surabaya M Fikser, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.

Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk bersama memberantas pengendara nakal yang nekat menggunakan knalpot brong. Pemusnahan itu ditandai dengan pemotongan knalpot brong dengan gergaji mesin. (M9)

Komentar

Berita Terkait