Detiknews.id Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya, melalui tim Resmob dan Jatanras berhasil mengamankan kasus besar yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku kejahatan jalanan pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil di tangkap, dengan 25 TKP dan 19 kasus.
Residivis spesialis Curanmor yaitu, IR alias Monyet bersama rekan – rekannya (OV, SU, ER, RO) melakukan aksi Curanmor di jalanan menggunakan mobil.
Saat ungkap kasus, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menuturkan, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan IR Alias Monyet menggaet rekan kerja baru atas nama NR setelah para rekannya sebelumnya tertangkap.
“Kami berhasil menangkap IR alias Monyet bersama dengan NR berbagi peran. Tersangka IR sebagai eksekutor dan NR memantau situasi. Setelah mendapatkan target sepeda motor yang di rasa kurang dalam pengamanannya, kemudian para tsk beraksi, setelah berhasil merusak lubang kunci sepeda motor korban dengan Kunci T yang telah di siapkan,” tuturnya. Senin (24/06/2024)
Menurutnya, tersangka IR alias MOYET bersama rekan – rekannya (OV, SU, ER, RO) melakukan aksi Curanmor dengan menggunakan sarana mobil, selanjutnya para tersangka berbagi peran dalam melancarkan aksinya.
“Residivis ini usai mendapatkan target sepeda motor korban dengan merusak lubang kunci dengan peralatan yang di bawa. Dalam sekali operasi terkadang dalam 1 TKP bisa mencuri 2-3 sepeda motor,” ungkapnya. (M9)
Komentar