Ratusan Mantan Jamaah Islamiyah Cabut BAIAT dan Deklarasi Pembubaran di Aceh

Jamaah Islamiah

Detiknews.id Aceh Tamiang – Sebanyak 150 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyyah (JI) dari 10 kabupaten/ kota di Provinsi Aceh mengadakan deklarasi untuk membubarkan organisasi tersebut dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ratusan mantan Jamaah Islamiyah melakukan pembubaran berada di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Selasa (20/8/2024). Ini merupakan kelanjutan dari pernyataan pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyyah yang lebih dahulu menyatakan pembubaran organisasi mereka pada 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Ratusan mantan Jamaah Islamiyah dan simpatisan / M9

Dalam kegiatan tersebut hadir baik secara langsung maupun online sejumlah petinggi Jamaah Islamiyah di antaranya Ustaz Imtihan Syafi’i mantan Ketua Dewan Fatwa Jamaah Islamiyah, dan Ustadz Fahim mantan ketua Wakalah Jawa Timur.

Hadir juga petinggi JI lainnya seperti Ustad Abu Rusdan, Ketua JI Indonesia Ustad Parawijayanto, juga Ustad Choirul Anam alias Bravo, ketiganya hadir secara online .

Para Petinggi Jamaah Islamiyah menyampaikan Nagara hadir untuk membantu untuk perjuangan umat Islam.

Ustad Parawijayanto menyampaikan bahwa pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah ini merupakan langkah yang tepat.

“Kenapa JI di bubarkan? Karena selama ini JI sudah keluar dari pangkuan NKRI. Karena ada hal-hal yang menjadikan JI sebagai organisasi terlarang,” jelasnya.

Lanjutnya, seperti adanya tindakan ekstrimisme, Terorisme tindakan yang membuat orang takut, Radikalisme ingin merubah sistem yang ada dan Aksi kekerasan.

“Indonesia yang saat ini merupakan Negara yang adil untuk umat Islam, sehingga kita sebagai warga Indonesia harus berpedoman dan meyakini bahwa peraturan di negara ini merupakan peraturan yang sudah benar karena sudah dikaji oleh para Ulama terdahulu dengan Ilmu yang benar,” kata Ustadz Parawijayanto.

Ditambahkan oleh Ustadz Parawijayanto, sebagai amir terakhir dan mewakili eks Ji meminta maaf kepada Negara, atas apa yang dilakukan JI selama ini.

“Karena JI sudah jalan tidak sesuai dengan tujuan awal dan malah menimbulkan mudorot yang banyak maka pada tanggal 30 Juni 2024 Para tokoh sepakat membubarkan JI dan kembali ke pangkuan NKRI,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Sesepuh JI Ustadz Fahim menerangkan, pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah merupakan langkah yang tepat untuk saat ini.

“Dalam berdakwah menyampaikan agama Islam agar menyampaikan secara baik dan mendukung kemajuan NKRI,” tutur Ustadz Fahim.

Semua pimpinan JI saat ini, bahwa Negara Indonesia adalah sebuah baldah yang harus dirawat dan dijaga kelangsungannya. Sebab, selain karena Islam mayoritas, Indonesia bisa menjalankan nilai penting dalam agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yakni rahmatan lil ‘alamin.

Dengan semua perspektif yang terbuka ini, maka para petinggi JI menyatakan pembubaran organisasi ekstremis mereka dan kembali memeluk erat NKRI sebagai negara yang dijunjung tinggi kemuliaannya.

“Para petinggi JI juga menekankan kepada seluruh jamaah setelah bubarnya jamaah islamiah, harus Istiqomah dalam luruskan niat untuk memperbanyak amal ibadah, menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan tidak kembali masuk kepada kelompok radikal lainnya maupun membuat organisasi baru untuk menentang pemerintah dan NKRI,” pungkas Ustadz Abu Rusdan.

Ustad Abu Rusdan juga menyampaikan belum ada fatwa 1 pun yang menyampaikan bahwa NKRI thogut dan perlu di perangi.

Ustadz Fahim mengatakan, pembubaran JI berdasarkan ilmu dan tidak berlangsung singkat tetapi melalui renungan dan diskusi yang cukup lama.

“Diantaranya, Perubahan syari yang berbijak dari ahli ilmu dan ahlil balak yang menginginkan perubahan yang lebih baik, dan Perubahan bukan melucuti fitroh maupun islam tetapi perubahan ini untuk kemajuan dan kemaslahatan umat islam.

Jamaah islmaiyah bubar bukan karena akidah jelek tetapi karna organisasinya yang sudah di cap sebagai organisasi terlarang maka dari itu para tokoh sepakat untuk membubarkan organisasi JI dan kembali ke pangkuan ke NKRI.

Ustadz Chairul Anam @Bravo, memaparkan, Alhamdulilah disatukan dalam satu majelis dengan Densus 88 yang  dulu antara JI dan Densus saling mencurigai.

“Perlu di sadari bahwa JI perlu di kaji ulang karena kita selama ini melakukan sudah menyimpang dan salah. Para ulama  membuat keputusan dan kesepakatan ini bukan berdasarkan tekanan tetapi semua ini berdasarkan karena ilmu. Benar dan lurusnya pemahaman karena berdasarkan dengan ilmu,” paparnya.

Khusus bidang Tajhiz yang berada di bawah tadzim siri (masalah dpo) dan tanzim askari (yang menyimpan albas).

“Dihimbau, barang siapa yang masih menyimpan bisa di komunikasikan dengan petugas Densus 88, itu semua adalah wujud komitmen kepada pemerintah dalam hal ini Densus 88 bahwa kita serius dalam pembubaran JI,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi yang disaksikan oleh para Pejabat Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang, Bupati, dan Ketua DPRD dengan lancar. (M9)

Komentar

Berita Terkait