Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka bentuk kepedulian Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih. Memberikan bantuan berupa Bansos untuk PHL dan Office Boy sebagai dukungan penyemengat kerja di masa Pandemi. Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Timur sangat efektif dan efisien, Kota Surabaya khususnya. Berhasil mencapai zona kuning dengan esismen penerapan PPKM level 2 menuju zona hijau.
Capain tersebut berkat dari kerja keras pihak kepolisian bekerja sama dengan Forkopimda Kota Surabaya dan semangat bantuan gotong royong dari segenap elemin masyarakat yang telah peduli dalam penanganan covid-19.
Hari ini Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih, memberi motivasi dan dukungan moral serta bantuan paket sembako kepada Pegawan Harian Lapas (PHL) dan Office Boy Polrestabes Surabaya sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap seluruh bawahannya dengan harapan sedikit dapat meringankan beben di masa pandemi covid-19.
Kemudian beliau juga menyampaikan, bahwa Kota Surabaya untuk mencapai zona hijau memerlukan upaya keniscayaan, karena Walikota Surabaya didukung Forkopimda Surabaya telah berada di jalan yang benar untuk capaian Surabaya dalam zona kuning menuju zona hijau.
“Yang paling penting kita mampu mengawal penanganan Covid-19 di Surabaya dengan baik. Jangan pernah euforia, khusunya kita selaku anggota Polri untuk melakukan upaya penanganan dengan maksimal,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Setelah itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengingatkan kepada seluruh PHL dan Office Boy sebagai patner Polri untuk bersinergi Bersama-sama menjaga martabat institute organisasi.
“Jaga kebersihan, jaga ketertiban dikantornya (tempat kerja) masing-masing. Dan saya mewakili pimpinan (Kapolrestabes Surabaya) berharap rekan-rekan tidak terlibat dalam permasalahan apapun bentuknya yang sifatnya melanggar peraturan,” tutur Kompol Muchamad Fakih. (M9)
Komentar