Detiknews.id Surabaya – Berdasarkan surat laporan Polisi LP/ B/ 603/ V/ 2025/ SPKT/ Polda Jawa Timur, pada Sabtu 03 Mei 2025. Lima orang pria di Lumajang menjadi korban pemerasan sejumlah Rp. 60 Juta, oleh oknum Polisi diduga gadungan, yang mengaku dari anggota Satuan Narkoba Polda Jatim.
Polisi Gadungan yang diduga bernama Slamet. Diduga banyak beroperasi di wilayah Blitar, Malang dan sekitarnya. Diduga Slamet, juga merupakan penadah juga Bandar Narkoba semua jenis. Selain itu, menurut warga Lumajang diduga rumah Slamet mempunyai kandang anjing yang dijadikan sel pribadi untuk eksekusi.
Lima korban yang diperas oleh oknum Polisi Gadungan. Antara lain, bernama Rifan (40), warga Kalipepe, Polo (45), warga Kedungrejo, Dedi (40), warga Jombang, Kencong, Rojali (37), warga Kencong dan Dadang (35), warga Kalipepe. Pada hari Kamis, 01 Mei 2025, sekitar pukul 15:00 Wib, diamankan dengan perkara yang tidak jelas.
Dalam informasi yang dihimpun media sebelumnya. Sabtu malam sekitar pukul 21.00.wib, korban mendatangi Polda Jatim untuk membuat laporan.
Rifan yang mewakili dari empat temannya mengatakan ke media, bahwa tujuan datang ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Polisi Gadungan yang sebelumnya menangkap dirinya dan memeras sejumlah uang hingga puluhan juta.
“Tujuan saya mewakili teman-teman ke Polda Jatim untuk melaporkan atas perbuatan Polisi Gadungan bernama S bersama kawan-kawan nya,” jelas Rifan.
Lanjut Rifan, kejadian sebelumnya bahwa pihaknya berlima berada di sebuah rumah salah satu teman di Ruwo Kangkung, Desa Kedung Rejo, Kabupaten Lumajang.
“Ketika kami saat berkumpul. tiba-tiba datang seorang bernama Slamet yang mengaku dari anggota Satuan Narkoba Polda Jatim. Kemudian kami berlima dibawa ke sebuah hotel di Tanggul, Jember,” katanya.
Rifan mengaku, para korban berlima di intimidasi dan disekap bahkan diminta untuk mengeluarkan uang sebesar 60.000.000.- supaya korban tidak ditahan.
“Kami saat itu ketakutan, sehingga permintaan para pelaku di penuhi dengan mentranfer sejumlah uang. Melalui rekening BCA atas nama Adi Prasetyo,” ujarnya.
Rifan menambahkan, pihaknya sempat curiga terhadap Slamet yang mengaku sebagi polisi, Dengan dalih meminta tranfer uang dan menguras uang yang ada di saku. Usai di transfer, pihaknya ditinggal begitu saja dan menelantarkan.
“Kami sepakat untuk melaporkannya ke Polda Jatim. Harapan kami semoga Polda Jatim, bisa segera mengungkap kasus ini dan bisa menangkap para pelaku yang kini tengah dicari,” pungkasnya. (M9)
Komentar