Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Kegiatan sidak penegakan Prokes dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. bersama Dandim Type A 0830 Surabaya Utara Kolonel Sriyono. Kegiatan berada di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN).
Pada kesempatan itu, Kapolres memberikan teguran kepada para calon penumpang kapal yang berada di ruang tunggu yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Untuk semua pengunjung mohon untuk menggunakan masker, ini untuk menjaga tubuh agar tidak tertular Covid-19,” jelasnya. Senin (01/02/2021)
Selain itu Kapolres juga menghimbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kepada semua pengunjung, ingat 3 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan yang lainnya, ” terangnya.
Tidak hanya itu. Kapolres bersama Dandim Surabaya Utara juga membagikan masker gratis kepada para calon penumpang kapal yang tidak menggunakan masker.
Menurut Kapolres, kegiatan Sidak ini dilakukan untuk memantau dari dekat pelaksanaan protokol kesehatan.
“Masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan di GSN. Tentunya ini menjadi perhatian tersediri. Masyarakat semuanya harus mendukung program pemerintah terkait protokol kesehatan, sehingga Covid-19 benar-benar dapat dihentikan penyebarannya,” kata Kapolres. (M9)
Komentar