Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan 40 Tersangka

Detiknews.id Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Pekat Semeru 2021. Selama 2 pekan, mulai tanggal 22 Maret hingga 02 April 2021. Kegiatan relese dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K dan PJU Polres Tanjung Perak. Berhasil mengungkap 254 Kasus dan 262 orang sedangkan dalam proses penyidikan 34 kasus berhasil mengamankan 40 tersangka.

Kegiatan ungkap kasus, berada di Mapolres Tanjung Perak. Untuk Polres sendiri, memenuhi target 9 Kasus untuk Reskrim 7 Kasus dan Narkoba 2 Kasus, total 9 Kasus. Secara total terpenuhi 100 persen. Selain itu, Polsek Jajaran Prostitusi 3 Kasus, Premanisme 168 Kasus, Narkoba 20 Kasus, Judi 9 Kasus, Miras Ilegal 54 Kasus.

Baca Juga
Kedapatan Bawa Ganja, Lima Pemuda Merauke Diamankan Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2021 / M9

Hadir pula, Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Drs. Dr Eko Nur Wahyudiono, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU M. Gananta S.I.K., Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Gandung Gunadi dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menuturkan, hari ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Pekat Semeru 2021. Dari hasil itu, ada sekitar 9 kasus Target Operasi. Selama pelaksanaan operasi pekat dari tanggal 22 Maret sampai tanggal 2 April 2021, telah tercapai 100 persen.

“Untuk Barang bukti yang diamankan petugas dari hasil Premanisme, antara lain : 1 buah hp merk samsung warna putih yang terdapat SMS no togel, 1 buah clurit klewang, 1 bilah sangkur, 1 buah kotak HP, dokumen dari Deb Colektor, 1 bilah sajam dan rekaman video tawuran, serta uang tunai sebesar Rp. 522 Ribu. Ini hasil kerjasama dengan berbagai komponen,” tutur Kapolres. Selasa (20/04/2021)

Baca Juga
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal

Lanjut Ganis, selain itu ada juga barang bukti berupa 1 buah atm, 1 buah buku rekapan berisi nomor togel 7 lembar kertas berisi atau bertuliskan nomor togel, koin Rp. 50 an yang digunakan untuk alat perjudian jenis Sotel, 1 buah bukti stroke transfer link, 4 lembar print out permainan perjudian jenis kyu kyu online dengan uang sebagai taruhannya.

“Namun pelaksanaan penindakan terhadap miras, terhadap perjudian, terhadap Narkoba, street crime, tindakan premanisme tetap terus akan kita tindak. Jadi kami berkomitmen menjaga rasa aman, bersama-bersama dengan semua komponen, yang ada di Kota Surabaya,” jelas Kapolres Ganis.

Barang bukti Narkoba, 6 pocket Narkotika dengan total 6.20 gram 1 poket plastik kecil didalamnya berisi Narkotika 0.50 gram, seperangkat alat hisab shabu, 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat Narkotika berat 1.50 gram, 1 berat 0.05 gram, 1 buah korek api gas warna merah satu bungkus plastic kecil berisi sabu berat, 0,28 gram dengan 1 buah tas hitam cangklong.

Baca Juga
Akibat Sabu dan Termos Makanan, Wanita ini Ditangkap Polisi

“Harapannya, dengan operasi pekat yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan barang bukti ini, agar warga Kota Pahlawan, bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Semoga warga Kota Surabaya yang kita cintai ini, dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat dan khusuk, yang nanti berpuncak pada Idul Fitri,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait