OJK Regional 4 Bangun Gedung Kantor Surabaya, Perkuat Ekonomi Daerah

Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen, memperkuat di sektor jasa keuangan dan pengembangan perekonomian di daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan peresmian pembangunan Gedung Kantor OJK Regional 4 Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Gubernur Suryo nomer 28-30, Kota Surabaya.

Seremonial pembangunan gedung Kantor OJK Regional 4 dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI serta Anggota Dewan Komisioner beserta seluruh pegawai OJK.

Dalam seremonial, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, hadirnya gedung kantor OJK secara mandiri ini diharapkan akan semakin menguatkan sinergi yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,“ tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada OJK karena komitmen yang tinggi untuk membangkitkan perekonomian Indonesia terutama di Jawa Timur.

“Komitmen tersebut diwujudkan OJK antara lain dalam mendukung pengembangan UMKM di daerah,” ucap Khofifah.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia juga menyambut baik pembangunan Gedung OJK secara mandiri.

“Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OJK dalam mengatur, mengawasi Industri Jasa Keuangan, serta salah satu yang penting yaitu melindungi Konsumen dan masyarakat di tengah maraknya penipuan atau pinjaman online ilegal” kata Indah.

Gedung kantor OJK Regional 4 didesain dengan memberikan sentuhan budaya, kearifan lokal, dan semangat perjuangan khas Jawa Timur. Fasad bangunan akan dilengkapi dengan curtain wall dan kaca ramah energi, yang menunjukkan modernitas kekinian dan futuristik.

Rancangan Gedung juga ramah lingkungan dan ditargetkan mendapatkan sertifikat Gold untuk kriteria New Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI).

Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau yang ramah lingkungan. Gedung direncanakan memiliki sepuluh lantai dan ditargetkan selesai pada April 2022.

Bersamaan pembangunan Gedung Kantor OJK KR 4 ini, tahun ini juga sedang dibangun Gedung Kantor OJK KR 7 Sumatera Bagian Selatan di Palembang dan Gedung Kantor OJK Provinsi Maluku di Ambon. (M9)

Komentar

Berita Terkait