Modus Rokok Isi Sabu, Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik

Detiknews.id Gresik – Modus sebungkus Rokok, Moch Salahudin (31) pemuda asal kali lom lor indah Gang Pacar, Tanah Kali Kedinding Kenjeran Surabaya. Di ringkus Sat Narkoba Polres Gresik, pasalnya hendak mengedarkan sabu. Pelaku sedang menanti pembeli barang haram di daerah Driyorejo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran Narkoba di Gresik selatan.

“Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan, Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut,” terang Arief, Sabtu (27/2/2021).

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan satu bungkus rokok putih merk Marlboro. Bukan berisi rokok melainkan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan) Gram bruto.

Masih menurut Kapolres Gresik, oleh pelaku barang haram itu disembunyikan didalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok. Saat itu di genggam di tangan kiri menghindari kecurigaan petugas.

Selain pelaku beserta sabu, petugas juga mengamankan satu unit telephon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.

“Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara.” pungkas mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (M9)

Komentar

Berita Terkait