LSM Dukung Kejari Beltim,Kawal Kasus Dugaan Mark Up Pembayaran BBM

Belitung Timur, Detiknews.id-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim terhadap pemeriksaan 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Beltim dalam proses hukum dugaan mark up pembayaran bahan bakar minyak (BBM),dukungan ini dilakukan oleh para LSM dengan memasang spanduk di depan Kantor DPRD Kabupaten Beltim Jalan Raya Manggar-Gantung.Selasa (25/02/2020).

LSM yang mendukung Kejari Beltim dengan memasang spanduk ini adalah LSM Komite Nasional Penyelamat Aset Negara ( KOMNASPAN) Bangkabelitung (Babel),LSM Fakta,LSM Warna Indonesia (WI) dan LSM Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH).

Ketua Dewan Komite Wilayah (DKW) KOMNASPAN Babel Muhamamad Noor Masese kepada Detiknews.id mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan kepada Kejari Beltim dalam mengungkap kasus dugaan mark up pembayaran BBM.

Baca Juga
Kunjungi Panti Asuhan, Kapolda Babel: Sudah Tugas Kita Semua Memperhatikan Anak Yatim dan Piatu

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pengungkapan Kasus dugaan mark up BBM di Beltim,dan ini pertaruhan profesionalime Penegak Hukum, serta pembuktian bahwa tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini.Peningkatan penyelidikan ke penyidikan ini salah satu bentuk keseriusan terhadap kasus ini dan dengan demikian Kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut akan segera terungkap, begitu pula sebaliknya,”bebernya

Muhammad Noor Masese juga menyebutkan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita kawal terus, biarkan Hukum berproses dan para Penegak Hukum menjalankan tugasnya sebagaimana amanah Undang Undang dan kita doa kan mereka semoga di berikan kesehatan lahir dan bathin,begitupula patut di duga dan di telusuri juga kemungkinan adanya aliran dana pada oknum Pejabat, bila perlu cek rekening aliran dananya, ujarnya. (Salis)

Baca Juga
Jalin Silahturrahmi, Kapolres Gelar Pertemuan Dengan LSM

Komentar

Berita Terkait