Karantina Jatim Satpel Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan 296 Burung Dilindungi 

Karantina Jatim

Detiknews.id Surabaya – Sejumlah 296 Burung berbagai jenis, yang termasuk satwa dilindungi. Berhasil digagalkan oleh petugas Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Perak.

Karantina Jatim Satpel Tanjung Perak, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Sebelumnya, berdasarkan Informasi yang diterima oleh Tim Intelijen Karantina Jatim Satpel Tanjung Perak. Selanjutnya, tim intelijen memastikan dan tim operasional lapangan Satpel Pelabuhan Tanjung Perak dengan turun ke lapangan.

Hari Yuwono Ady selaku Kepala Karantina Jawa Timur menuturkan, pengungkapan penyelundupan ini bagaikan drama tak berujung.

“Kami dari Petugas Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Perak, telah menyelamatkan satwa liar berupa burung sejumlah 296 ekor,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai dengan informasi, tim membuahkan hasil dan menemukan dan menyergap alat angkut yang melakukan penyelundupan tersebut. Tak berkutik saat diinterogasi petugas, pengejaran pun dilakukan hingga keluar kapal. Sejumlah burung dibawa melalui kapal KM. Kirana VII, Jumat (17/10) malam.

“Satwa telah diserahkan ke pihak BBKSDA. Karantina terus bersinergi mencegah pengeluaran dan pemasukan satwa liar dan dilindungi secara ilegal,” tandasnya.

Adapun satwa yang diselundupkan terdiri dari Bentet Kelabu (Lanius schach) 88 ekor, Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus) 145 ekor, Gelatik Batu Kelabu (Parus major) 22 ekor, Opior Paruh Tebal (Heleia crassirostris) 37 ekor, dan Opior Jambul (Lophozosterops dohertyi) 4 ekor.

#KarantinaJawaTimur, #LaporKarantina (M9)

Komentar

Berita Terkait