Kantor Imigrasi Ponorogo Bongkar Sindikat Jual Organ, Dirjen Silmy Karim Beri Penghargaan 

Detiknews.id Surabaya – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menekankan pentingnya pengamanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang di kriminalisasi. Terkait ini, Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan. Pasalnya, berhasil membongkar sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023.

Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Igbal Aly Noor Said (26). Penyerahan penghargaan berada di Aula Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023).

Penghargaan yang diberikan kepada 3 petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo / M9

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut. la berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.

“Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profilling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini,” ungkapnya.

Menurut Silmy, pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

“Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan organ (ginjal) ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Dari informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

“Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait