INCAR dan ETLE, Ini 10 Layanan Milik Ditlantas Polda Jatim

Detiknews.id Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjalin sinergitas dengan instansi terkait dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap peluncuran 10 program layanan canggih dengan sistem INCAR dan ETLE milik Direktorat Lalulintas Polda Jatim. Kegiatan berada di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

INCAR dan ETLE, 10 layanan milik Ditlantas Polda Jatim / M9

Fungsi 10 inovasi layanan tersebut nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan lalulintas yang di sediakan oleh Ditlantas Polda Jatim, yang tersebar di setiap Polres dan Polresta seluruh Jawa Timur.

ETLE dan INCAR, dua program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari instansi terkait. Launching program ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Kapolda Jatim dengan instansi terkait untuk menjalin kerjasama dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat antara lain:

1. PT Bank Rakyat Indonesia terkait aplikasi perpanjangan sim online delivery yaitu kerjasama untuk pembayaran menggunakan virtual account

2. PT. Grab Teknologi Indonesia terkait aplikasi perpanjangan sim online delivery yaitu kerjasama untuk pengiriman

3. PT. Pos Indonesia terkait aplikasi perpanjangan sim online delivery yaitu kerjasama  untuk pengiriman

Baca Juga
Kapolda Jatim Silaturahmi ke Forkas, Jalin Sinergitas Stop Covid-19

4. PT. Telkom Indonesia terkait aplikasi INCAR yaitu kerjasama untuk akses internet wifi.id

“Program ini tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stakeholder yang hadir bersama kami, dari mulai CCS, yaitu dari kejaksaan, kemudian dari pengadilan, kemudian juga nanti dari pemerintahan daerah dari pihak perbankan dan juga yang men-develop supaya sistem sarana prasarana ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya Kapolda Jatim usai acara.

Lebih lanjut kapolda juga menjelaskan, layanan ini berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat, dalam urusan lalulintas.

“Program presisi bapak Kapolri khususnya di Jawa Timur bisa berjalan, dan rakyat pun juga bisa terlayani lebih baik, dari keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur juga bisa menjadi lebih baik lagi,” paparnya.

10 Innovasi Ditlantas Polda Jawa Timur antara lain:

1. Incar yaitu implementasi dari Program Kapolri PRESISI yaitu Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE)

2. Layanan ramah disabilitas untuk memberikan pelayanan prima bepada masyarakat berkebutuhan khusus

3. Aplikasi ujian SIM Online untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan ujian SIM

Baca Juga
Polda Jatim Gelar Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Ini Daftarnya

4. Aplikasi SIM Online Delivery merupakan wujud dari pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pendistribusian SIM

5. E-Kesehatan untuk mempermudah dalam melengkapi persyaratan pembuatan SIM

6. E-SKM (survey kepuasan masyarakat) sebagai sarana instropeksi terhadap organisasi.

7. Aplikasi Care sebagai sarana edukasi lalu lintas kepada masyarakat secara elektronik

8. Aplikasi pengesahan Link

9. Aplikasi BPS (induk aplikasi) sebagai Data Base atau aplikasi induk

10. Polbindes (polsek) Untuk mempererat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi polisi dengan masyarakat.

“Harapan kami kepada seluruh anggota tetap berinovasi, dan kepada seluruh stakeholder, mari kita terus berkomunikasi untuk menyempurnakan sistem ini, dan yang paling penting mohon dukungan kepada masyarakat, karena dengan masyarakat mengikuti aturan, maka akan terhindar potensi kecelakaan dan kita semua pulang sampai ke rumah dengan selamat,” terang Irjen Pol Nico Afinta.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol M Latif Usman, menambahkan. INCAR ini adalah pengembangan dari ETLE, INCAR bisa bergerak ke mana saja dan di mana saja, atau ETLE portable yang diberi nama INCAR.

Baca Juga
Kapolda Jatim Kunjungi KEK JIIPE di Gresik

“Tujuan dari pada incar, tentunya seluruh pelanggaran-pelanggaran di ruas jalan yang belum terpasang ETLE bisa kami cover. Jadi seluruh pelanggaran-pelanggaran bisa kami cover. Nah, saya harapkan incar ini betul-betul bisa menjadi alat menekan angka laka lantas. Di mana saja seluruh pelanggaran bisa kami terdeteksi,” tandasnya.

Lanjut Dirlantas, kecanggihan dari alat INCAR ini adalah, bisa mendeteksi wajah. Jadi seseorang yang terdeteksi akan ketahuan nama, alamat, dan dia punya SIM atau tidak. kendaraannya resmi atau tidak, sudah bayar (pajak) apa belum, bisa terdeteksi.

“Alat ini bisa membaca plat nomor yang ada. Sehingga dapat terkoneksi dengan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas (Korlantas) seluruh data, kendaraan yang beroperasional di Jawa Timur. Adanya ETLE terkoneksi nasional, bisa terdeteksi semuanya.

INCAR saat ini sudah terkoneksi dengan database SIM. Selain itu, INCAR ini juga bisa terkoneksi dengan Traffic Attitude Record (TAR). Jadi seseorang yang mau memperpanjang SIM akan dilihat, dalam 5 tahun berapa kali melakukan pelanggaran, itu sudah bisa terdeteksi,” Pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait