Detiknews.id Surabaya – HBP (27) perawat, warga Sumenep Madura (Nakes Cek Poin) dan ASK (39) swasta, warga Sumenep Madura (Agen penjual Tiket Bus). Terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak, pasalnya memalsukan surat GeNose C19, di depan tenda C Suramadu Jalan M. Noer Kenjeran Kota Surabaya. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.SI.,M.H.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.SI.,M.H. menyampaikan, kejadian bermula saat ada penyekatan didepan tenda C Pos Penyekatan Suramadu di Jalan M. Noer Kenjeran Kota Surabaya.
“Saat petugas melakukan pengecekan terhadap penumpang Bus Gunung Harta sebanyak 2 unit dari Sumenep tujuan Jakarta. Petugas menemukan surat GeNose C19 Report sebanyak 12 (dua belas) Lembar dari Penumpang Bus, yang diduga palsu,” jelasnya. Senin (05/07/2021)

Lanjut Ganis, dari penyelidikan setelah dikembangkan. Anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan HBP dan ASK yang perannya membuat dan memesan Surat GenNose diduga palsu.
“Tersangka HBP berperan membuat surat GeNose palsu, sesuai pesanan dari ASK sebanyak 35 lembar. Guna kelengkapan penumpangnya dari Sumenep ke Jakarta. Ini diberikan tanpa melakukan pemeriksaan dari Peniupan kantong GeNose di Klinik Posko Cek Poin yang di selenggarakan oleh Pemkab Sumenep,” tuturnya.
Masih dengan Ganis, kemudian saat kekurangan kantong GeNose tersangka membeli kantong kencing bagi yang tidak mempunyai harus meniup, penumpang harus meniup kantong tersebut di SPBU Kecamatan Pekamban kabupaten Sumenep.

Komentar