Detiknews.id Surabaya – Hadi Sasmito, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur. Diamankan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, diduga korupsi pengadaan proyek billboard. Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto.
Dugaan Korupsi yang di lakukan Sekda Jember, merugikan negara berupa dana Billboard senilai Rp. 2 Miliar. Hadi, sempat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam perkara ini, pada 30 Agustus 2024 lalu. Saat itu, masih menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Terkait itu, dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto. Namun dia mengaku belum bisa memberikan detail perkara dengan rinci.
“Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid Humas,” kata Budi Hermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).
Subdit Tipidkor Polda Jatim masih menyelidiki kasus ini. Diduga pengadaan yang seharusnya melalui proses tender, tidak dilakukan. Modusnya, anggaran ini dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp. 200 juta. (M9)
Komentar