Detiknews.id Surabaya – Maraknya Kasus Mafia Tanah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berpesan langsung kepada masyarakat, bahwa Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat, dengan nomor telepon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Akan tersambung dengan petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur.
“Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka,” jelasnya. Rabu (23/02/2021)
Menurut Kapolda, ini adalah tindak lanjut dari salah satu perwujudan program Presisi bapak Kapolri dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus mafia pertanahan.
“Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah mafia pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
Ditambahkan Kapolda, bahwa peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus mafia tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” tutup Kapolda Jatim. (M9)
Komentar