Detiknews.id.Tangerang – Diduga tidak memiliki izin bangunan, dan melanggar kontruksi pondasi jembatan menyempitkan saluran irigasi aset pemerintah. Sekretaris Kecamatan Pakuhaji, Yandri Permana akan mengirim surat teguran kepada pembuat bangunan jembatan di Kampung Empetan Desa Kramat.
Sekertaris Kecamatan Pakuhaji, Yandri Permana mengatakan jika pihaknya mengaku surat teguran pertama itu akan sampai kepada si pemilik besok Jumat (24/1).
“surat sudah dibuat, tinggal tanda tangan pak camat. Besok Jumat pasti akan kita kirim ke pemilik,” kata Yandri saat dikonfirmasi di ruang kerja Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya pihaknya mengklaim telah memberikan teguran secara lisan beberapa silam. Namun sepertinya tidak ada tanggapan.
“Sudah dua kali sebenarnya kita kasih teguran lisan pada pemilik lewat pekerjanya. Tapi apa pemilik itu tidak tau atau tidak mau tau,” ucap Kasi Ekbang Yoyo.
Terlihat dilokasi bangunan, kondisi terkini pembangunan jembatan di Kampung Empetan itu telah di tutupi terpal burukuran cukup besar.(red)
Komentar