Pangkalpinang,Detiknews.id — Aktifitas TI di Kolong Wisata dan belakang perumahan Citraland Kota Pangkalpinang masih menjadi idola para oknum penambang pasir timah yang diduga ilegal ,hal ini diperkuat dengan masih maraknya aktifitas pertambangan di kawasan tersebut.
Akitivitas diduga Ilegal masih saja ada di wilayah kota beribu senyum padahal diketahui Kota kebanggaan Masyarakat Bangka Bilitung ini tidak ada zona wilayah pertambangan (Zero Tambang) namun sangatlah miris bila hal itu masih saja ada kegiatan Pertambangan dikota yang dijuluki kota seribu senyum.
“Padahal sebelumnya Kawasan Kolong Wisata Air Mangkok dan belakang Perumahan Citraland yang berada di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan ,Kota Pangkalpinang itu sudah sering kali dilakukan penertiban, bahkan sampai alat kerja para penambang tersebut dibakar oleh aparat berwenang, Namun tindakan tegas aparat terkait tersebut dipandang sebelah mata oleh para oknum penambang pasir timah yang diduga ilegal.
Saat dihubungi oleh awak media detiknews.id melalui pesan singkat WhatsApp Ari Furniman,SH selaku Plt Lurah Bacang Kecamatan Bukit Intan terkait keresahan warga menerangkan,” Bahwa pertama kami sangat berterima kasih sekali respon dari pihak media karna ini sudah menjadi resah sekali dan sudah beberapa kali kami selaku pihak kelurahan sudah pernah melaporkan secara cepat dan lisan agar utk ditindak tetapi hasilnya nihil karna tindakan dan penertiban penegakan perda ada di Sat Pol PP,dan kami pihak Kelurahan, Babinkantibmas dan Babinsa telah pernah melaporkan hal tersebut serta pihak Sat Lol PP kota Pangkalpinang pernah turun ke lapangan tetap hasil nihil,” Ungkapnya, Senin (18/11/2019)
Susanto selaku Plt.Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang saat di tanya terkait masih maraknya aktifitas TI di seputaran Kolong Wisata serta belakang Perumahan Citraland dalam pesan singkat melalui WhatsApp ke awak media menyampaikan,”Insya Allah kita akan bergerak bersama tim,” Tegasnya
Sementara itu,pantauan awak media ini sekira pukul 09.23 WIB ada beberapa ponton oknum penambang melakukan penambangan pasir timah diduga ilegal di Kolong Wisata dan belakang perumahan Citraland kota Pangkalpinang.(rey)
Komentar