Aniaya Anak Tiri, Unit Resmob Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku di Indramayu

Detiknews.id Surabaya – Berdasarkan LP/ B/ 137/ II/ Res.1.6./ 2021/ Jatim/ Restabes. SBY/ tanggal 16 Februari 2021. Unit Resmob satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dalam Rumah Tangga. Korban adalah anak yang berusia 5 tahun dengan status anak tiri. Terkait ini, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memerintahkan timnya untuk mengejar pelaku yang kabur ke Indramayu Jawa Barat, pelaku bisa diancam hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka adalah Nanang Iskandar, warga blok Girang Utara, Tamansari, Kecamatan Lelea Indramayu. Untuk di Surabaya tinggal di Jalan Bogen Surabaya.

Barang bukti yang ditunjukkan oleh petugas / M9

Kasat Reskrim AKBP Oki Ahadian, menuturkan, tersangka ditangkap di Polsek Lelea Indramayu tanggal 20 Februari 2021 pukul 15.00 WIB.

“Untuk tempat kejadian perkara di Bogen Ploso Tambaksari, Surabaya. Dengan menyita barang bukti yang disita petugas berupa 1 buah Handphone, VER, dan Screenshot Video di Sosial Media,” jelasnya. Senin (22/02/2021)

Lanjut Oki, modusnya pada hari Minggu istri siri pelaku bertiga di dalam kamar bersama anak tiri. Kemudian anak tiri rewel meminta mainan tablet atau gadget dan mengajak keluar. Orangtua tiri sudah menuruti keinginan anak tiri tersebut, namun anak tiri tersebut semakin rewel dan menangis menjadi-jadi.

“Akhirnya pelaku habis kesabaran sehingga memukul dan menampar berkali-kali menggunakan tangan kosong terhadap anak tiri tersebut,” ungkapnya.

Masih dengan Oki, fatalnya. Pelaku memukul korban terkena dahi kanan kiri, pipi kanan kiri, serta telinga kanan kiri hingga anak tersebut menangis dengan kencang. Pelaku juga mencekik korban, kemudian istri pelaku menarik tangan pelaku namun tidak bisa.

“Setelah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tanggal 16 Februari pelaku kabur ke Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Selanjutnya tanggal 20 Februari pelaku bersembunyi di hutan Parabon Indramayu. Kemudian petugas berhasil menangkap Pelaku di Polsek Lelea usai melakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait