Detiknews.id Surabaya – Polda Jatim menyikapi polemik yang terjadi oleh oknum anggota Polres Blitar. Viral berita yang beredar dilakukan oleh mantan Kasat Resnarkoba yang berinisial Iptu S yang positif adanya kandungan zat amfetamin saat test urine, saat ini sudah diperiksa di Polda Jawa Timur.
Anggota Polres Blitar Iptu S, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar itu sudah di non job kan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim, bahwa yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto.
Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, bahwa oknum anggota Iptu S itu masih Tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar.
Iptu S diketahui urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.
Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Dirmanto. Senin (03/06/2024)
Lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. (M9)
Komentar