Limbah Perusahaan Sawit PT WKSM, Dikeluhkan Warga

Jika tuntutan pidana diajukan kepada pemberi perintah atau pemimpin tindak pidana dalam huruf b di atas, ancaman pidana yang dijatuhkan berupa pidana penjara dan denda diperberat sepertiga. Jika tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha sebagaimana dalam huruf a di atas, sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha yang diwakili oleh pengurus yang berwenang mewakili di dalam dan di luar pengadilan selaku pelaku fungsional.

Banner In Content 1
Baca Juga
Kapolres Mojokerto Gelar Sholat Ghoib dan Donasi Korban Bencana Alam

Komentar

Berita Terkait