Limbah Perusahaan Sawit PT WKSM, Dikeluhkan Warga

Lanjut kata dia, kewajiban perusahaan itu sebenarnya sudah ada yang tertuang dalam dokumen lingkungannya, dan apa – apa saja yang perusahaan lakukan dan harus dilaporkan.

“yang kami periksa dan awasi itu terkait kewajibannya sebagai tanggung jawabnya dalam hal mengelola lingkungan, kemudian dalam pengelolaan lingkungan kita uji di laboratorium dalam persemester dari hasil uji lab inikami kroscek di lapangan.”ujarnya

Dia mengaku, soal adanya keluhan dinas terkait siap menerima aduan dari warga dan siap menindak lanjuti untuk melakukan verifikasi sesuai aduangnya, karena itu hak warga melakukan aduan bila ada keganjilan di lapangan menyangkut pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai standar IPAL.

” PT. WKSM ini memang kami pernah tegur masalah ketinggian tanggul bahkan di tahun 2018 kami tidak merekomendasikan izinnya karena tidak memenuhi syarat apabila tanggalnya tidak ditinggikan, karena ditengarai di saat musim hujan, air limbah akan meluap dan mengalir ke parit.” jelas Abraham.

Baca Juga
Polda Jatim dan Bhayangkari Sumbang Ratusan Juta untuk Korban Banjir Kalsel

Terkait keluhan ini, dinas lingkungan hidup akan kembali kelapangan untuk melakukan verifikasi, kalau memang ada dugaan kuat melakukan pencemaran lingkungan, itu bisa dilanjutkan ke rana hukum untuk melakukan uji Lab, karena dinas lingkungan hidup tidak punya hak untuk memvonis langsung.

” Soal adanya keluhan ini, pihaknya akan melakukan kembali verifikasi di lapangan. Jika ada dugaan kuat pelanggaran pasti kami akan tindak lanjuti untuk melakukan uji lab hingga ke rana hukum. Kami tidak punya kewenangan untuk memvonis langsung, ” pungkas Abraham.

Banner In Content 1
Terkait hal ini, media ini melakukan upaya konfirmasi ke pihak perusahaan PT. WKSM, namun direktur perusahaan tidak bersedia menemui wartawan media ini dengan alasan sibuk. Upaya konfirmasi terus dilakukan media ini. Terakhir meminta tanggapan bagian humas perusahaan, namun lagi – lagi penanggung jawab humas berada di luar kantor, namun kepala humas perusahaan mengarahkan media ini untuk ketemu bagian TU atas nama Ludianto. Kepada media ini, Ludianto mengaku juga tidak mau memberikan keterangan lebih soal dugaan limbah tercemar dengan alasan bukan kapasitasnya.

Komentar

Berita Terkait