Tahun 2019 KPPU Komitmen Dan Fokus Ciptakan Usaha Sehat

Detiknews.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2019, akan memfokuskan menciptakan usaha yang sehat, memperkuat kelembagaan dan wewenang. KPPU juga akan mendorong pemerintah pusat agar segera menyelesaikan amandemen undang – undang nomer lima tahun 1999.

KPPU memiliki banyak agenda pada tahun 2019. Seperti diantaranya akan memfokuskan hukum perkara untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memperkuat kelembagaan, wewenang dan tugas serta fungsi agar dapat menjalankan Undang Undang dengan kredibel.

Foto : Komisioner KPPU Pusat Dr. M Afif Hasbullah didampingi Kepala KPD Surabaya Dendy R. Sutrisno – detiknewsid/m9

Komisioner KPPU pusat Dr. M. Afif Hasbullah mengatakan akan mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan amandemen Undang – Undang nomer 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Juga
KPPU Panggil 3 Saksi Investigator di Sidang Lanjutan Nusa Penida

“Undang Undang ini belum pernah diperbaharui, kalaupun ada perbaharuan Undang Undang bukan hanya kejelasan Badan Hukum Usaha dalam negeri saja yang diatur, melainkan usaha luar negeri yang ada di Indonesia juga bisa diatur,” tuturnya.

Dr. M. Afif Hasbullah Komisioner KPPU Pusat menambahkan, intinya penindakan berdasar pelaku usaha di luar negeri nanti pada prakteknya hampir sama dengan pelaku usaha di luar negeri,” pungkasnya. Rabu (16/01/2019)

Ditempat yang sama, Kepala KPD Surabaya Dendy R. Sutrisno mengatakan, selain permasalahan tersebut, KPPU juga ingin mengatur post merger yakni  perjanjian setelah kerja menjadi Pre Merger atau perjanjian sebelum kerja. Pada tahun 2019 ini KPPU akan terus berkomitmen dengan pengawasan Pangan, Infrastruktur, Kebijakan tentang E-commers serta mengkaji kenaikan harga tiket pesawat,” pungkasnya.

Baca Juga
Harga Beras Tinggi, KPPU Bahas Bersama Pelaku Usaha Pemerintah dan Satgas Pangan

KPPU juga akan terus mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang pro dalam persaingan yang sehat, seperti kebijakan tentang ritel modern. (M9)

Komentar

Berita Terkait