Penguatan Ekonomi di Jatim, OJK KR4 Evaluasi Permodalan Kinerja BPR/BPRS

Detiknews.id Surabaya – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, memimpin kegiatan Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2022. Kegiatan digelar 2 hari, tanggal 13 dan 14 Desember 2022. Ini dalam rangka mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang lebih baik lagi. Kegiatan diikuti oleh 283 BPR/BPRS secara hybrid, berada di Gedung OJK Ballroom lantai 3, Jalan Gubernur Suryo nomer 28-30 Surabaya.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


OJK KR4 menggelar evaluasi kinerja BPR/BPRS (M9)

Dengan tema Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur untuk menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG. Kegiatan dirangkai dengan program peningkatan capacity building bagi Pejabat Eksekutif BPR/BPRS terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/BPRS.

Baca Juga
OJK Luncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia dan Learning Management System

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam sambutannya mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19.

“Namun demikian, kondisi pandemi Covid 19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jawa Timur masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” tuturnya.

Bambang menegaskan, OJK sebagai regulator senantiasa berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian. Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga
FIFGROUP Gandeng OJK dan BPKN, Solusi Literasi Keuangan Cerdas juga Bijak

Komentar