Pelatihan AISKINDO Di Jawa Timur Memberi Kualitas Terbaik

Detiknews.id Suarabaya – AISKINDO (Asosiasi Industri Sistem Keamanan Indonesia) sebagai asosiasi yang mewadahi kurang lebih 800 anggota pemain sistem keamanan (CCTV, Alarm, Barrier Gate, dan Access Control) kembali mengadakan pelatihan bersertifikasi untuk anggotanya di Kota Surabaya.

Sebelumnya pelatihan serupa telah diadakan di Jakarta pada bulan Maret 2019 yang mencakup pelatihan mengenai IP Network Surveillance, Alarm, dan Access Control. Untuk pelatihan di Surabaya kali ini, AISKINDO hanya menggelar pelatihan untuk IP Network Surveillance yang di hadiri oleh 35 peserta. Acara ini juga di hadiri oleh Kepala Bidang TI POLDA Jawa Timur, Kombes Pol Sigit Dedy.

Foto : Pelatihan AISKINDO – detiknewsid/m9

Dalam kesempatan ini, Sigit mengatakan pentingnya CCTV dalam membantu mengungkap banyak kejadian-kejadian. Melalui pelatihan seperti ini, beliau mengharapkan agar kualitas dan standarisasi dapat ditingkatkan agar dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Provinsi Jawa Timur.

Sekedar informasi bahwa POLDA Jawa Timur sudah memiliki layanan di mana masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian atau tindak kriminalitas kapan pun dan dimana pun bisa melalui call center 100, pelayanan via aplikasi PolisiKu atau melalui Panic Button yang ada ditiap-tiap Polres.

Ketua umum AISKINDO, Stefanus Ronald Juanto, berharap kedepannya para penyedia sistem keamanan dapat membantu mengintegrasikan sistem keamanan para anggotanya dengan layanan yang ada di POLDA. Sehinga respon dalam penanganan darurat dapat teratasi dengan waktu yang sangat minimal.

” Tujuan diadakan pelatihan Sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan sistem keamanan kepada seluruh anggota dimana agar selama para anggota ini yang hanya terlalu focus dari segi teknis, juga harus dapat memberikan solusi dari segi keamanannya juga.

Masih dengan Ronald, pelatihan ini juga menjadi kesempatan untuk membantu para anggotanya mempelajari undang-undang yang terkait dengan sistem keamanan yang berlaku. Sebagai contoh dimana ada banyak penyedia sistem keamanan dapat mengakses CCTV kliennya tanpa izin, dimana hal tersebut merupakan tindakan Illegal Interception menurut UU ITE No. 11 Tahun 2008.

Foto : Ketua Umum AISKINDO Stefanus Ronald Juanto – detiknewsid/m9

” Pelatihan sertifikasi AISKINDO di Surabaya berlangsung selama dua hari yang mencakup topik dari dasar Teknik Jaringan, Video Analytic, Cyber Security for CCTV, dan Structured Cabling yang di latih oleh para pakar yang memiliki banyak pengalaman di masing-masing bidangnya,” tuturnya. Selasa (13/08/2019)

Ketua Umum AISKINDO DPD Jawa Timur, Sofian Ali, menyambut antusias para peserta karena selain peserta dari Jawa Timur, banyak peserta yang hadir dari luar provinsi seperti dari Palangkaraya, Palu, Ambon, dan Jawa Tengah.

” Harapannya semoga pelatihan ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota dan standar dari penerapan sistem keamanan di Indonesia dapat di tingkatkan jauh lebih baik. Selain di Surabaya, AISKINDO juga akan menggelar di 5 kota lainnya seperti Bandung, Makassar, Pekanbaru, Semarang, dan Medan,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait