Detiknews.id Jakarta – Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 1 April 2026. Melaporkan kinerja positif industri perasuransian nasional hingga Februari 2026.
OJK mencatat dari sisi permodalan, industri asuransi masih berada dalam kondisi sehat. Kondisi tersebut menunjukkan ketahanan industri asuransi nasional, tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
“Total aset industri asuransi mencapai Rp1.219,35 triliun atau tumbuh 6,80 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.141,71 triliun,” tutur Agus.
Menurutnya, isi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp999,15 triliun atau meningkat 8,57 persen yoy.
“Kinerja industri juga tercermin dari pendapatan premi. Hingga Februari 2026, akumulasi premi asuransi komersial mencapai Rp62,37 triliun atau tumbuh 3,50 persen yoy. Rinciannya, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp32,39 triliun atau naik tipis 0,12 persen yoy. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 7,41 persen yoy menjadi Rp29,98 triliun,” tetangnya.
OJK mencatat Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 480,83 persen. Sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 327,98 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.
“Selain itu, sektor dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan dengan total aset program pensiun wajib mencapai Rp1.287,24 triliun atau meningkat 13,86 persen yoy. Sementara itu, industri penjaminan mencatat total aset Rp47,52 triliun atau tumbuh 1,99 persen yoy pada Februari 2026,” ungkapnya.
OJK menegaskan, akan terus memperkuat pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Termasuk melalui peningkatan kepatuhan, pengawasan berbasis risiko, serta penanganan pengaduan konsumen. (M9)




Komentar