Detiknews.id Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI), meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI), Senin (17/8). Ini sebagai inovasi dalam sistem pembayaran domestik. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta.
Bank Indonesia gandeng ASPI, menghadirkam Kartu Kredit Indonesia atau KKI, ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. Melalui transaksi yang lebih efisien, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta peningkatan daya saing pelaku usaha.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti, mengatakan, perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.
KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang diproses secara domestik. Instrumen tersebut menggunakan sumber dana kartu kredit untuk transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai maupun tap.
Sejak 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
Selain peluncuran KKI, BI mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen, yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Kebijakan MDR nol persen, tetap diberlakukan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara itu, kebijakan serupa diperluas kepada seluruh kategori merchant lainnya, yakni usaha kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi hingga Rp100.000.
Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen. Perluasan MDR nol persen, diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha. Sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.
Perkembangan penggunaan QRIS sendiri terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.
Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant, dan sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS tercatat mencapai 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi Bank Indonesia bersama ASPI, PJP, serta berbagai pemangku kepentingan dalam sistem pembayaran.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sekaligus mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (M9)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.




Komentar