Detiknews.id Surabaya – Edukasi Coretax tahap pertama, yang ditujukan untuk Wajib Pajak. Digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I). Mengundang 3.535 Wajib Pajak, dihadiri 2.815 Wajib Pajak.
Edukasi Coretax, salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Melalui edukasi yang komprehensif dan persuasif.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo mengatakan, tahap edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua untuk menyasar wajib pajak yang lebih luas.
Wajib pajak yang belum mengikuti Edukasi Coretax, dapat mendaftarkan diri. Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Coretax. Kegiatan dilaksanakan secara online dan offline di KPP terdaftar.
“Kami juga telah merilis simulator Coretax, di laman pajak.go.id. Dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk mengenal Coretax lebih dalam, tentunya dengan mendaftar lebih dahulu,” ujar Sigit, Rabu (09/10/2024)
Sigit menyebut, hingga 4 Oktober 2024, Kanwil DJP Jatim I telah mengundang sebanyak 3.535 Wajib Pajak untuk mengikuti edukasi Coretax. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.815 Wajib Pajak hadir dan berpartisipasi aktif.
“Artinya, tingkat kehadiran sebesar 79,63 persen. Ini merupakan pencapaian positif dalam mendukung program peningkatan kepatuhan pajak,” ungkapnya.
Menurut Sigit, edukasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Wajib Pajak. Tentang sistem perpajakan terkini, terutama terkait implementasi Coretax.
“Edukasi yang dilakukan, meliputi berbagai topik penting. Termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pelaporan pajak, cara menghindari kesalahan umum dalam pengisian SPT, dan manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional,” terangnya.
Edukasi dan sosialisasi ini, tidak hanya dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I. Tetapi juga didukung oleh 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya.
“Diharapkan dengan kerjasama ini, edukasi dapat menjangkau lebih banyak Wajib Pajak dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak,” harapnya.
Ditambahkan oleh Sigit, dengan keberhasilan kegiatan edukasi tahap pertama ini. Ia berharap pemahaman Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan akan semakin meningkat.
“Harapannya, Kanwil DJP Jatim I bersama 13 KPP di Kota Surabaya. Terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan edukasi yang dilaksanakan. Guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (M9)
Komentar