Vanessa Angel Bebas Tanpa Syarat, Kata Kepala Rutan Medaeng

Detiknews.id Sidoarjo – Kasus Prostitusi Online yang menjerat Vanessa Angel, harus berakhir hari ini. Pasalnya  Vanessa Angel  dinyatakan bebas, setelah 5 bulan divonis Pengadilan Negeri Surabaya.

Foto : Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng) – detiknewsid/m9

Terkait ini, Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya (Medaeng) Teguh Pamuji hadir hari Minggu untuk memberikan keterangan kebenaran bebasnya Vanessa Angel kepada media.

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Teguh Pamuji mengatakan, sebelumnya banyak permintaan dari keluarga maupun pihak Vanessa untuk mengeluarkan sebelum siang.

” Namun karena sesuai perintah kejaksaan, karena masuknya siang ya harus keluar siang. Hari ini Pk. 07.58 Wib, Vanessa keluar dari Rutan Medaeng, ” tuturnya. Minggu (30/06/2019)

Masih dengan Teguh, sesuai dengan putusan hakim maupun kejaksaan batas waktu pidana di Rutan Medaeng sudah habis. Artinya hari ini harus kami bebaskan.

Baca Juga
Vanessa Bebas, Mereka ini Yang Menjemputnya

” Terkait pengamanan yang dipertanyakan teman media, itu orangnya Vanessa yang memang disiapkan oleh kuasa hukumnya untuk  mengamankan Vanessa. Tidak ada kewajiban yang harus dipenuhi Vanessa. Jadi hari ini Vanessa dinyatakan bebas tanpa syarat,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait