Detiknews.id Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, sigap dan gerak cepat dalam melayani masyarakat. Terbukti, membuka lagi layanan perpanjangan SIM malam hari, di Taman Bungkul melalui program Surat Izin Mengemudi (SIM) Taman Bungkul Night Service (Simanis). Pasca pembakaran Pos Polisi, yang berada di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya.

Satlantas Polrestabes Surabaya, membuka lagi layanan SIManis. Buka di hari Jumat dan Sabtu, mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00. Program ini, mempermudah para pemohon perpanjangan SIM. Baik warga Surabaya, maupun warga luar kota Surabaya, Jumat malam (12/09/2025).
“Alhamdulillah, kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Surabaya. Siapapun yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya.
Masyarakat Surabaya maupun luarkota, bisa memanfaatkan layanan ini dengan mudah. Pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM lama dan KTP.
Namun, layanan ini sempat terhenti usai pos polisi di depan Taman Bungkul menjadi salah satu fasilitas yang dibakar. Kerusuhan beberapa waktu lalu membuat pelayanan dihentikan sementara.
“Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, bisa langsung ke lokasi. Kami sudah buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya, ” pungkasnya. (M9)
Komentar