Satlantas Polres Belitung Berikan Tindakan Humanis Teguran dan Pinjamkan Helm Bertuliskan Milik Polisi

Belitung, detiknews.id – Satlantas Polres Belitung telah melaksanakan Kegiatan Tindak Pelanggaran secara Humanis (Teguran Tertulis) kepada Pelanggar Lalu Lintas sejak beberapa hari lalu dengan memberikan Peringatan secara Tertulis.

Tetapi dalam hal ini Satlantas Polres Belitung tidak sembarangan melakukan Tindakan Langsung (Tilang). Sebab, harus dilihat dulu Unsur Kesalahan dari Pengendara Sepeda Motor atau Mobil itu sendiri.

Tindakan Humanis berupa Teguran Tertulis yang diberikan kepada Pelangar Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm dan Berboncengan Orang Dewasa lebih dari Dua Orang.

Hal ini terlihat di Pos Kota Satlantas Polres Belitung yang berlokasi di Wilayah Bundaran Satam Tanjungpandan, tampak terlihat seorang Pengendara Sepeda Motor yang diberikan Tindakan secara Humanis (Teguran Tertulis) karena tidak menggunakan Helm saat melintas di Jalan Raya.

Baca Juga
Kapolres Belitung Resmikan Mess Bhayangkara

Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Belitung Briptu Iqbal Julian seizin Kasatlantas AKP Iman Teguh Prasetyo,SH,S.IK, Anggota yang memberikan Tindakan secara Humanis (Teguran Tertulis) kepada Pelanggar yang tidak menggunakan Helm.

“Kami berikan Tindak Pelanggaran Humanis dengan Teguran Tertulis dan meminta kepada Pelanggar tersebut untuk kembali ke Rumahnya untuk mengambil Helmnya.

“Pelanggar tersebut kita berikan pinjam Helm yang bertuliskan Milik Polisi Satlantas Polres Belitung.” Ujar Belitung Briptu Iqbal Julian.

Sementara Kasat Lantas Polres Belitung AKP Iman Teguh Prasetyo, SH,S.IK seizin Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono S, S.IK,MH mengatakan.

“Satlantas Polres Belitung sudah memberlakukan Kegiatan Tindak Pelanggaran secara Humanis (Teguran Tertulis) Kepada Pelanggar Yang tidak Menggunakan Helm.

Baca Juga
Wabup : Belitung Belum Ada Lock Down, Yang Ada Adalah Solidaritas Sosial Menjaga Jarak Interaksi Sosial Secara Fisik

“Jika kesalahannya masih bisa di Toleransi, maka Anggota Satlantas akan melakukan Tindakan Humanis Teguran, tetapi apabila parah seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maka akan ditilang.” Tegas Kasat Lantas Polres Belitung.

“Pelanggaran Kecil, seperti tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Nantinya, pengendara akan diperingati dan disuruh menyalakan lampu. Sedangkan Pelanggaran Besar, seperti tidak memakai Helm atau tanpa SIM dan STNK.

“Tilangnya itu sesuai dengan Kesalahan dari Pengendaranya dan tidak kita lebih-lebihkan.” Sebut AKP Iman Teguh Prasetyo.

(Lucky)

Komentar

Berita Terkait