Detiknews.id Surabaya – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, ratusan petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya. Dinas terkait mendatangi rumah warga di Jalan Ngagel Rejo Kidul, Wonokromo Surabaya.
Petugas mendatangi rumah tersebut karena menyelenggarakan hajatan yang diduga tidak taat protokol kesehatan (prokes). Satbinmas Polrestabes Surabaya memberikan arahan terkait penyelenggaraan yang benar.
Kanit Bintibmas Satbinmas Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani mengatakan, pihaknya tidak melarang penyelenggaraan hajatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Namun, ia juga meminta prokes tetap dijalankan saat melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kami tidak melarang, bahkan tidak ada larangan untuk itu. Silahkan gelar hajatan namun harus taat prokes, ” ujarnya. Selasa (12/01/2021)
Ia mengungkapkan, pemilik hajatan harus bisa mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut. Agar tetap taat prokes, sebaiknya tempat duduk diatur.
Tempat duduk tamu dibuat zig-zag dengan depannya apabila berhadapan. Dan satu kursi dikosongkan. Begitu juga dengan tamu yang masuk sebaiknya dibatasi sesuai dengan tempat duduk yang disediakan.
“Kalau makan kan copot masker. Ini bisa terjadi penularan, ” ungkapnya. (M9)
Komentar