Makassar, DetikNews.id – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Menggelar Operasi pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini merupakan operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Samsat Makassar I bersama dengan POM, Provos, Paminal dan Dispenda Kota Makassar.
IPDA Apun yang memimpin Operasi kendaraan bermotor ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pendampingan pihak Samsat untuk menindak pengendara yang tidak membayar pajak kendaraan.
“Ini merupakan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Jadi kami mendampingi Pihak Samsat Makassar untuk menertibkan para pengendara yang belum bayar pajak kendaraan,” ujarnya di lokasi pemerikaaan.
Lebih lanjut, Ipda Apun menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara.
“Kami juga menindak pengendara yang tidak membawa surat-surat seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainnya. Itu kami lakukan penilangan,” paparnya.
Mengingat masih banyak yang belum membayar pajak kendaraan, Ipda Apun menghimbau agar masyarakat bisa patuh dan taat pada kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat agar membayar pajak kendaraan. Ini untuk kemajuan negara,” tutupnya.
#Ndy.
Komentar