PPKM Mikro Disiplin Prokes, Polres Gresik Gelar Ops Yustisi

Detiknews.id Gresik – Perketat Pengawasan Prokes saat PPKM Mikro, Polres Gresik secara intensif menggelar Ops Yustisi. Ini dalam rangka cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Rabu (17/02/2021).

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kasubag Hukum Polres Gresik AKP Ach Said bersama anggota Polres Gresik dan Instansi terkait, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo Gresik.

Ini untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R.2 maupun R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga
Disiplin Prokes, Polisi Edukasi dan Sosialisasi di Pasar Tradisional Balongpanggang

Operasi Yustisi disamping penegakan Disiplin Prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu, memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada tanggal 09 hingga 22 Februari 2021.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca Juga
Sinergitas Jaga Kondusifitas, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Ketua SP Sekber

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasubag Hukum Polres Gresik AKP Ach Said, menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,ā€¯terangnya. Rabu (17/02/2021). (M9)

Komentar

Berita Terkait