Polsek Pace Tangkap Eksekutor dan Penadah Curanmor di Gemenggeng

Polres Nganjuk

Detiknews.id Nganjuk – Polsek Pace dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk meringkus dua pelaku curanmor di Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace. Modus operandi pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih menancap di kendaraan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca menjelaskan, pelaku SN (37) bertindak sebagai eksekutor, sementara SA (28) berperan sebagai penadah hasil curian. Keduanya ditangkap dalam waktu singkat setelah korban melapor.

“Pelaku dan penadah saat ini telah diamankan di Polsek Pace untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain,” ujar AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir. “Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama mencegah tindak pencurian,” terang AKBP Henri.(D1)

ads

Komentar

Berita Terkait