Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Pogot, Amankan 12 Remaja

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Detiknews.id Surabaya – Rencana aksi tawuran antar kelompok remaja di Jalan Pogot, Surabaya, berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kenjeran pada Selasa (04/11) dini hari. Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan, bersama dengan empat buah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan dalam bentrokan tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pengungkapan ini bermula saat petugas kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar area Jalan Pogot sekitar pukul 01.15 WIB.

“Saat patroli, anggota kami menemukan gerombolan pemuda di lokasi yang gerak-geriknya mencurigakan,” ucap Iptu Suroto mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Kamis (06/11).

Setelah didatangi dan dimintai keterangan, para remaja tersebut akhirnya mengaku hendak melakukan tawuran. Di lokasi, polisi juga menemukan empat buah sajam yang disembunyikan.

Dari total 12 remaja yang diamankan, dua di antaranya harus menjalani proses hukum lebih lanjut karena kepemilikan sajam. Keduanya berinisial H (16) dan MA (17), warga Semampir, Surabaya.

“Dua remaja kami proses karena kepemilikan sajam. Mereka masih di bawah umur dan akan diproses sesuai UU Perlindungan Anak sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Suroto.

Sementara itu, sepuluh remaja lainnya yang tidak terbukti membawa sajam hanya menjalani proses pembinaan. Mereka adalah MJ (15), RA (16), MAM (17), MAS (17), WA (16), S (17), RUH (17), AS (18), AS (17), dan AR (18).

Pihak kepolisian telah memanggil orang tua, guru, serta perwakilan RT dan RW setempat untuk proses pembinaan ini.

“Mereka kami minta berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Kami pertemukan dengan orang tuanya dan kami minta mereka meminta maaf atas apa yang sudah mereka perbuat,” terang Suroto.(D1)

Komentar

Berita Terkait