Polsek Bagor Tindak Lanjuti Aduan Warga Dugaan Sabung Ayam di Nganjuk

Polres Nganjuk

Detiknews.id Nganjuk – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bagor, Kabupaten Nganjuk, bertindak sigap menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Pengecekan lokasi dilakukan di pekarangan kosong Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, pada Rabu (05/11).

Kapolsek Bagor AKP Winih, S.H., memimpin langsung pengecekan bersama Unit Reskrim dan Ka SPKT Polsek Bagor. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap aduan yang diterima melalui kanal aduan Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan warga secara serius.

“Kami selalu merespons cepat setiap laporan warga. Tidak ada toleransi untuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Henri, seraya mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui WhatsApp Lapor Kapolres Nganjuk di 081151110110 atau layanan darurat 110 bebas pulsa.

Meskipun petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, situasi terpantau sepi dan kondusif. Namun, polisi menemukan serta mengamankan dua lembar karpet warna hijau yang diduga digunakan sebagai alas arena sabung ayam sebagai barang bukti. Barang-barang tersebut langsung dibersihkan agar tidak digunakan kembali.

AKP Winih juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak terlibat atau memfasilitasi segala bentuk perjudian, mengancam akan menindak sesuai hukum berlaku jika ditemukan pelanggaran.

Tindakan cepat Polsek Bagor ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.(D1)

Komentar

Berita Terkait