Polsek Badau Lakukan Giat Sambang dan Pasang Spanduk Besar Maklumat Kapolri

Belitung, Detiknews.id — Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempatu umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Jajaran Polsek Badau Polres Belitung melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaan dengan memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga serta sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19.

Selain melakukan sambang ke Masyarakat Desa Binaan, Polsek Badau juga memasang spanduk berukuran besar Maklumat Kapolri di Lokasi strategis Simpang Pertigaan Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung. Rabu (25/03/2020).

Baca Juga
5 Pebruari 2020, Hari Pemilihan Ketua Pokja Wartawan Beltim

Dalam kegiatan sambang ini Kapolsek Badau mengharapkan dukungan dari warga masyarakat untuk ikut memelihara kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Badau, melalui himbauan Kamtibmas, terkait viral saat ini masalah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Situasi yang berkembang belakangan ini adalah tentang merebaknya isu Virus corona, saya himbau agar masyarakat Kecamatan Badau saat ini terutama jangan terlalu berlebihan menyikapi virus Corona, namun diharapkan tetap waspada dengan cara menerapkan pola hidup sehat, makan lauk, sayur dan buah dengan teratur serta selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan,” himbau Kapolsek.(*/Salis)

Komentar

Berita Terkait