Polres Pelabuhan Tanjung Perak Capai 83 Persen, Tuntaskan 669 Kasus Kriminalitas di 2021

Detiknews.id Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkontribusi dalam menekan angka Kriminalitas, juga dalam melaksanakan kegiatan sosial yang telah dicapai sepanjang tahun 2021. Dalam upaya penanganan Covid-19. Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) tahun 2021, dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Wakapolres Tanjung Perak Kompol Wahyu Hidayat didampingi Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha, Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo, Kasat Resnarkoba Iptu Hendro Utaryo dan PJU lainnya.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menuturkan, selama ini Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan banyak kegiatan sosial dalam upaya penanganan Covid-19. Dengan melaksanakan giat racing testing dan treatment. Membentuk kampung tangguh Semeru dan membentuk Posko PPKM Mikro.

“Selain itu banyak kegiatan Vaksinasi yang kami lakukan, seperti melaksanakan Vaksinasi Door To Door, Vaksinasi Home Care dan Vaksinasi Drive Thru. Adapun kegiatan lain berupa kegiatan lain seperti pembagian bantuan sembako, pembagian masker dan kegiatan Operasi Yustisi,” tuturnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar Anev 2021 / M9

Menurut Kapolres, untuk rekapitulasi data pelanggaran lalu lintas tahun 2020 banding 2021. Lalu Lintas jenis Tilang tahun 2020 sejumlah 43.133 dan tahun 2021 sejumlah 15.453. Sementara untuk teguran tahun 2020 sejumlah 13.746 dan tahun 2021 sejumlah 5.172

“Artinya, terjadi penurunan tilang sebanyak 27.680 (-64,2 persen) dan terjadi penurunan teguran sebanyak 8.574 (-62,4 persen),” jelas Kapolres.

Sedangkan rekapitulasi untuk Kasus Kriminalitas, Kapolres menjelaskan, secara total penanganan tindak kasus kriminal di tahun 2020 selesai 512 Kasus, di tahun 2021 berhasil 669 Kasus.

“Trend penyelesaian kasus tindak pidana terjadi peningkatan dibanding tahun 2020 (56,8 persen), sedangkan di tahun 2021 (83,1 persen),” jelasnya

Kapolres menambahkan, ungkap kasus narkoba tahun 2021, total 224 Kasus dengan 282 tersangka. Tahun sebelumnya 2020, ungkap 266 Kasus dengan 362 tersangka. Secara prosentase terjadi penurunan angka kejahatan, ungkap kasus turun (15.8 persen). Sementara untuk tersangka turun (22,1 persen).

“Wilayahnya antara lain, Polres Tanjung Perak, Polsek Pabean Cantikan, Polsek Krembangan, Polsek Asemrowo, Polsek Kenjeran dan Polsek Semampir. Dengan total Barang bukti 2.958,48 Gram Sabu, 82.13 Gram Ganja, Ekstasi 28 butir, Pil Double LL 26.216 butir,” terangnya.

Secara prosentase terjadi penurunan angka kejahatan di semua Kesatuan, baik di Sat Reskrim, Sat Resnarkoba maupun Sat Lantas. Penanganan terselesaikan 100 persen. Artinya Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (M9)

Komentar

Berita Terkait