Detiknews.id Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, SH., S.I.K., M.Si., diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., melaunching Satuan Tugas Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan bertugas memitigasi dan menindak tegas jaringan TPPO diwilayah hukum Polres Nganjuk.
Peresmian Satgas TPPO Polres Nganjuk terdiri dari gabungan satuan fungsi Polres Nganjuk didukung oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dilaksanakan di aula Polres Nganjuk, Rabu (14/06).
Kompol Asrori mengungkapkan Satgas TPPO yang secara resmi dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., itu berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
“Tugas pokok Satgas TPPO yang kita bentuk hari ini adalah untuk memitigasi selanjutnya menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kompol Asrori.
Ia menambahkan tingkat keberhasilan satuan tugas ini ditentukan dengan eratnya kerjasama dan upaya proaktif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Laksanakan tugas secara profesional. Tentunya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ucap Kompol Asrori.(D1)
Komentar