Polres Nganjuk Bersama TNI, Pemdes Rowoharjo dan Dinas Kesehatan

Detiknews.id Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Prambon AKP Riduwan, S.H., bekerjasama dengan Koramil Prambon, Pemdes, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial AJ (43), warga Desa Rowoharjo, Prambon untuk selajutnya dikirim ke RSJ. Menur Surabaya.

AKP Riduwan mengatakan Tindakan ini bertujuan untuk melindungi keluarga dan lingkungan sekitarnya dari potensi bahaya yang dapat timbul akibat kondisi ODGJ yang tidak terkontrol.

“Sinergi antara TNI-Polri dan Dinas Sosial adalah bukti nyata bahwa kami selalu bekerjasama untuk melindungi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi yang rentan,” ucap AKP Riduwan.

AKP Riduwan menambahkan, kegiatan ini merupakan contoh konkret dari kerja sama lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Rowoharjo AIPDA M. Zaenal Arifin mengatakan, kerjasama yang baik antara berbagai pihak memastikan bahwa situasi berjalan dengan lancar dan aman.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa AJ mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan dan sesuai prosedur sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” ujar AIPDA Zaenal.

AIPDA Zaenal menambahkan, kolaborasi ini merupakan upaya meminimalkan risiko potensi bahaya yang dapat muncul jika kondisinya tidak terkontrol. ODGJ AJ (43) diserahkan kepada petugas yang telah terlatih untuk merawat dan memberikan pengobatan yang sesuai. (D1)

Komentar

Berita Terkait