Detiknews.id, Melawi
Polres Melawi gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat keramaian. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Guna mencegah penyebaran virus corona di beberapa lokasi di Kabupaten Melawi, Minggu (20/09/2020).
Kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P., M.A.P.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P., M.A.P menyampaikan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kabupaten Melawi.
“Hari ini ada beberapa titik Lokasi yang kita lakukan peneguran, di pasar, warung kopi, toko pasar kuliner dan tempat umum lainnya, kegiatan ini akan terus dilakukan, dan kita akan bersinergi dengan TNI dan Pol PP,”pesannya
Cara bertindak dalam Ops Yustisi ini berdasarkan peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020.
Kabag Ops juga menambahkan, dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran lisan untuk menggunakan masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan rrang lain atau teguran tertulis,”ujarnya.
Sangsi sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker.
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penerapan Peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Melawi diharapkan dapat memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di Melawi,”harapnya. (HMS/ Arbain)
Komentar