Detiknews.id Lamongan – Polres Lamongan mengukuhkan Pamapta (Pengamanan dan Pelayanan Terpadu) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, Senin (27/10). Langkah ini merupakan komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan dan membangun kepercayaan publik.
Dalam amanatnya, AKBP Agus menekankan bahwa pengukuhan Pamapta bukan sekadar seremoni, melainkan bukti keseriusan Polri dalam berbenah. Tujuannya agar kehadiran polisi semakin dirasakan oleh masyarakat, menciptakan rasa aman, dan dipercaya oleh publik.
“Perubahan ini bukan hanya bersifat administratif, namun menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik,” ujar Kapolres.
AKBP Agus menambahkan, Pamapta dibentuk untuk memastikan polisi dapat hadir lebih cepat, tanggap, dan profesional dalam merespons setiap laporan dari masyarakat. Dengan demikian, pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan publik.
Sebagai bagian dari transformasi ini, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus menjalankan program Polri Presisi yang profesional, adaptif, dan dapat dipercaya masyarakat.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di Lamongan.(D1)


Komentar