Polres Jombang Luncurkan Lapor Pak Kapolsek, Layanan Pelapor Via WhatsApp

Polres Jombang

Detiknews.id Jombang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, Polres Jombang Polda Jatim meluncurkan dua inovasi sekaligus: aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”. Inovasi ini diresmikan di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang pada Selasa malam (28/10).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, peluncuran ini bertepatan dengan semangat Sumpah Pemuda, menandai komitmen kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pelayanan prima serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ucap AKBP Ardi Kurniawan.

Layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolsek” ini hadir melengkapi layanan “WA Lapor Pak Kapolres” yang telah berjalan sebelumnya. Melalui platform ini, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan, keluhan, saran, atau informasi terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung dan cepat ke tingkat Polsek terdekat.

“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” ujar Kapolres.

AKBP Ardi Kurniawan juga memberikan jaminan tegas terkait keamanan identitas pelapor.

“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” katanya.

Berikut adalah daftar nomor WhatsApp “Lapor Pak Kapolsek” di jajaran Polres Jombang yang dapat dihubungi:

*Polsek Bandarkedungmulyo: 081615227110
*Polsek Bareng: 081615225110
*Polsek Kabuh: 081615334110
*Polsek Kudu: 081615337110
*Polsek Megaluh: 081615229110
*Polsek Mojoagung: 081615222110
*Polsek Mojowarno: 081615119110
*Polsek Ngusikan: 081615336110
*Polsek Perak: 081615228110
*Polsek Plandaan: 081615335110
*Polsek Ploso: 081615333110
*Polsek Tembelang: 081615115110
*Polsek Kesamben: 081615118110
*Polsek Ngoro: 081615226110
*Polsek Gudo: 081615332110
*Polsek Sumobito: 081615116110
*Polsek Jombang: 081615112110
*Polsek Peterongan: 081615114110
*Polsek Wonosalam: 081615224110
*Polsek Jogoroto: 081615117110
*Polsek Diwek: 081615113110

Dengan adanya e-pelayanan dan layanan WA Center ini, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.(D1)

Komentar

Berita Terkait